suarairama pestanada beritabandar rumahjurnal podiumnews dailyinfo wikiberita zonamusiktop musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajahhijau carimobilindonesia jalanjalan-indonesia otomotifmotorindo ngobrol olahraga mabar dapurkuliner radarbandung indosiar radarjawa medianews infowarkop kalbarnews ketapangnews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram lagupopuler seputardigital updatecepat marihidupsehat baliutama hotviralnews cctvjalanan beritajalan beritapembangunan pontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews

Cara Insting Tajam Menyusun Pola Simetris Baccarat Online Lewat Mekanisme yang Optimal Analisis Pemain Bogor Melalui Logika dan Emosi Mahjong Wins 3 Ternyata Cermin dari Kesabaran Diri Strategi Ganda Baccarat Pemain Makassar Viral! Kemenangan Ganda Membaca Pola Masa Depan Catatan Manual ke Strategi Nyata, Pemain Bogor Temukan Pola Mahjong Ways 2 Membungkam Mitos Keberuntungan Analisis Sunyi Pemain Baccarat Jakarta Temukan Logika di Balik Kekacauan yang Terencana Teknik Presisi Mengatur Kecepatan Spin Mahjong Ways 3 Untuk Kenaikan Hasil yang Ideal Mulai dengan Doa Menang Cara Efektif Menganalisis Trik Baccarat Online Secara Sistematis Cara Unlock Pola Tersembunyi Mahjong Wins 3 Sebagai Langkah Pintar Meraih Kemenangan Trik Escape di Putaran Cepat Pragmatic Gate Olympus Sambut Kemenangan Spesial Pelajari Membaca Pola Sederhana Mahjong Ways 2 Bikin Menang Tipis Tapi Tetap Stabil Taktik Rahasia Supir Pribadi Memanggil Scatter Hitam di Mahjong Ways 2 Saat Drive Thru Cara Intuisi Bekerja Mencatat Pola Baccarat Online Melalui Skema yang Sempurna Tafsir Personal Membuka Pintu Berkah Lewat Mahjong Wins 3 Bikin Keuntungan Tetap Stabil Arsip Data Narasi Gates of Olympus Ciptakan Putaran Warna Spesial Lebih Menguntungan Resonansi Sunyi di Tengah Irama Mahjong Ways 3 Berikan Labirin Menuju Cuan Besar Dimensi Scatter Ganda Mahjong Ways 2 Sebagai Takdir Kemenangan Nyata Merubah Nasib Ekspansi Kosmik Wild Membangun Fitur Kejayaan Abadi Dunia Mahjong Wins 3 Kakek Tua di Pantai Ancol Menemukan Jejak Pola Gates of Olympus Membawa Cuan Berlimpah Kisah Sang Legenda Baccarat Online Temukan Lembaran Data Sebagai Analisa Merubah Garis Kehidupan Cara Mendengar Langkah Sunyi Scatter Hitam Sebagai Sinyal Kemenangan di Mahjong Ways 3 Setelan Ideal Sinkronisasi Pola Mahjong Ways 2 Mengatur Tempo Scatter dengan Hasil Optimal Cara Evaluasi Sederhana Cepat Kuasai Trik Baccarat Online Secara Tepat dan Terarah Konsolidasi Pola Spin Membantu Menunjukkan Arah Strategis di Mahjong Ways 3 Bangkitkan Semangat Menjemput Rejeki Lewat Mahjong Ways Saat Scatter Muncul Tiba-tiba Fakta Unik Mahjong Wins 3: Teknik Rahasia Munculkan Wild Berderet pada Spin Pertama Semarang Menjadi Kota Fantasi Mahjong, Tukang Edit Foto Mengunggah Permainan Pola Mahjong Terbaru Hujan Deras, Sejumlah Pengendara Menepi dan Mencoba Bermain Mahjong Wins 3 yang Sedang Bocor Saat Ini Fenomena Tengah Malam, Mahjong Ways 3 Tiba-Tiba Berubah Warna dan Disebut Masuk Mode Rahasia Scatter Black Peneliti Visual SUHUBET Ungkap Sinkronisasi Pola Mahjong dan Musik, Disebut Harmoni Terserasi Tahun Ini Kobarkan Semangat Syair Mahjong, Tangerang Gelarkan Protokol Putaran Cepat 50 Kali Dalam 1 Kali Coba Spin Strategi Hidup Dan Mati Pola Terbaik Anti Boncor Menghadirkan Berbagai Penghasilan Terbesar Pada Mahjong Ways 3 Hanya Menggunakan Mahjong Ways Mendapatkan Rp150.000.000 Tips Cara Memelihara Anabull Ala Husman Timeline Rahasia Perputaran Mahjong Wins Dapat Membuat Turunnya Pola Jackpot Dengan Konsisten Pengembangan Mahjong Dengan Teknologi Ai Menghadirkan Pola Jackpot Dengan Market Cap Hijau Pola Mahjong Tercepat Dan Tertajam Tips Membaca Pola Hingga Pandai Ala Jefri Dengan Hasil Rp 210.000.000 Shin Tae-Yong Sudah Fix Tidak Melatih Timnas Cek Juga Tempat Jadwal Nonton Bola Harian di SLOTSENSA Cerdas Cermat Membaca Dan Analisis Pola Mahjong Dengan Bermodal 50k Menjadi Rp150.000.000 Sangat Optimis Hanto Dengan Perputaran Menarik Melawan Mahjong Menggunakan Pola Hasil Analisis Data Spirit Perjuangan Hilman Bertambah Besar Setelah Memenangkan Rp 410.000.000 dari Pertarungan Mahjong Sinopsis Penulis Mengungkap Pertarungan Dengan Naga Mahjong Menggunakan Teknik Praktis dan Pola Visual Mahjong Dengan Naga Hitam Anti Lag Berkat Fitur Auto Refresh Terbaru Kisah Journey Seorang Pedagang Asongan Bertemu Dengan Mahjong Setelah Mendapatkan Rp 620.000.000 Copy Perputaran ProPlayer Mahjong, Timo Mendapatkan Jackpot 120.000.000 Setelah Mengikuti Jalan Pemain Legend Panduan Analisis Pola Mahjong Terbaru Berdasarkan Data Komunitas SUHUBET Hingga Rp 741.000.000 Perpaduan Analogi dan Anatomi Simbol Terbaru Mahjong Menghadirkan Pembaruan Wild Dengan Menyatakan Rp152.000.000 Di Depan Mata Rahasia di Balik Pola Mahjong Wins 3 Akhirnya Ditemukan! Pemain Asal Bandung Bongkar Trik yang Selama Ini Disembunyikan Strategi Langkah Mundur di Mahjong Ways Tiba-Tiba Populer, Katanya Bisa Bikin Pola RTP Tetap Stabil Sepanjang Hari Dari Analisis Panjang ke Hasil Mengejutkan! Mahjong Wins 3 Ternyata Punya Pola Tersembunyi yang Jarang Disadari Pemain Rahasia Pemain Surabaya Akhirnya Terkuak! Mahjong Ways 2 Bisa Pecah Berkali-Kali Cuma Modal Rotasi 15 Menit Sekali Fenomena Baru Mahjong Wins! Pemain Bogor Ungkap Pola Pergantian Hari yang Selalu Bawa Kemenangan Besar Fenomena Langka di Komunitas Digital Mahjong Black Dragon, Visualnya Bikin Kagum Perpaduan Suara dan Penyajian Semerbak untuk Mata Kita, Mahjong Sedang Melakukan Pembangunan Besar Besaran Beginilah Caranya Agar Perputaran Selalu Stabil dan Membuat Mahjong Seru untuk Diperjuangkan Perbincangan yang Memberikan Esensi Kehidupan Mahjong dengan Datangnya Pola Wild Anti Kalah Host Livestreaming Sedang Menjadi Perbincangan, Dikarenakan Bermain Mahjong dengan Pecahan Besar Diketahui Bermain di SUHUBET Cerita Tukang Parkir Bandung Kagum Lihat Efek Wild Naga di Mahjong Ways Bangsawan SUHUBET Membeberkan Cara Kuasai Teknik Mahjong Dengan Pola Mudah Raup Untung 362 Juta Taktik Multiplier Spin Dengan Tingkatkan Pendapatan di Mahjong, Strategi Sederhana Seorang Penempa Besi Raup Untung 410 Juta Kecil-Kecil Jadi Bukit, Filosofi Putaran Mahjong Tentang Konsistensi dan Hasil yang Besar | Tips Putaran Receh Dikira Kurir Mengantar Paket di Pagi Hari, Ternyata Mengantarkan Simbol Wild 231 Juta di Mahjong kepada Nina Kronologi Jatuhnya Naga Black Scatter Pada Perputaran Gratis Mahjong, Ilham Menghasilkan 410 Juta Analisa Bocoran Data Mahjong Ways dan Pola Putaran RTP Terbaik Bikin Heboh Dunia Digital Observasi Data Menunjukkan Pola Mahjong Ways Muncul Seperti Gelombang Kebahagiaan Riset Pola Harian Mahjong Ways Ungkap Hubungan Menarik dengan Data Digital Pola RTP Tertinggi Ketika Statistik Menjadi Seni Analisis Mahjong Ways Ubah Cara Orang Melihat Pola Pada RTP Tertinggi Penjual Tahu Bulat Dadakan Dikagetkan Sama Pecahnya Wild Mahjong Wins 3 Dengan Membawakan 450 Juta Pemain Pro Dari Kota Madiun Berbagi Taktik Permainan Mahjong Wins 3 Yang Menghasilkan Berbagai Kemenangan Terbukti Ampuh, Suherman Menggunakan Pola Terlarang Permainan Mahjong Ways 3 Dengan Hasil 320.000.000 Rahasia Terbaru Pola Mahjong Ways 3 Terbongkar RTP98% Membawakan Wild Sebesar 410.000.000 Suli Dari Pemantang Siantar Membawakan Pola Terbaru Hasil Analisa Terbaru Mahjong Wins 3 Dengan Cara High Risk High Return Perpaduan Simbol Wild dan Scatter yang Menggemparkan Mahjong Ways 3, Bentuk Apresiasi Para Pemain Setiap SUHUBET Putaran 3 Manual dan 20 Auto Membuahkan Hasil, Pemain Bernama Kintami di Mahjong Ways 3 Ciptakan Momen yang Sangat Keren Pola Terbaru Diberi Nama ‘Harmony Data’ karena Ditemukan dari 1.200 Putaran Analisis oleh Komunitas SUHUBET Pola Unik Anak Bengkel Ini Bikin Komunitas Mahjong Ways 3 Terkejut, Disebut Punya Akurasi Tinggi Gelombang Wild Tak Biasa, Scatter Muncul Bersamaan Seperti Dipanggil oleh Pola Data Baru di Mahjong Ways 3 Fenomena Mahjong dan Pola Klik Digital yang Ternyata Punya Akurasi Tinggi di Tahun 2025 Mahjong 2025 Bukan Sekadar Game Tapi Fenomena Pola Data yang Sedang Diteliti Banyak Komunitas Pola Mahjong 2025 Disebut Lebih Stabil Banyak yang Kaget Melihat Hasil Analisis Digitalnya Pola Mahjong 2025 Jadi Sorotan Disebut Punya Irama Klik Unik yang Bikin Banyak Orang Penasaran Rahasia Pola Mahjong Mulai Terbongkar Komunitas Digital Temukan Pola Klik yang Tak Pernah Gagal Eksperimen Grid Staking 2–1–3–2 Versi Dimas UI, Tercatat Stabil 94,8% Dalam 50 Menit Pengujian Berlapis Fenomena Irama Scatter dari Tim Research Jogja, Ubah Cara Main Manual Jadi Auto Sync 4x Lebih Cepat Metode Pola Klik Ala Rani, Data Analyst Asal Bandung: Irama 1–2–1–3 Tembus Akurasi 96,2% Setelah 68 Menit Eksperimen Mandiri Model Data Wave Scatter dari Mahasiswa IT Malang Terbukti Bisa Aktifkan Wild Secara Bersamaan di Menit Ke-43 Pola Reverse Flow Buatan Komunitas Surabaya Diuji 15 Kali, Hasilnya Sinkron Dengan RTP PGSOFT 95,7% Tanpa Gangguan Server Investasi Rp50 Triliun Di KEK Galang-Batam Dorong Hilirisasi Bauksit dan Prospek Baru Bagi Masyarakat Kejaksaan Batam Ungkap Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero, Empat Tersangka Resmi Ditahan Menjelang Akhir Tahun, Harga Beras di Batam Terpantau Stabil Wali Kota Amsakar Pastikan Pasokan Aman Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar Digagalkan di Pelabuhan Batam, Satu Tersangka Diamankan Warga Batam Siaga: BMKG Prediksi Hujan Petir & Gerimis Sepanjang Hari di Wilayah Kota Dari Bali Hingga Seoul, Tren Spa Ramah Lingkungan dan Filosofi Mahjong Ways Mulai Jadi Gaya Hidup Baru Di Balik Hening dan Aroma Kayu Manis: Pola Ketenangan yang Sama Seperti Saat Menemukan Irama di Mahjong Wins Gelombang Baru Wellness di Asia Pasifik: Saat Spa dan Pola Mahjong Wins Sama-Sama Bicara Tentang Kesabaran dan Irama Rahasia Di Balik Senyum Para Penerima APSWC 2025 Awards: Dari Pola Hidup Seimbang Hingga Filosofi Mahjong Ways Wellness Tak Lagi Sekadar Tren: Data Menunjukkan Pola Mahjong Ways dan Mindfulness Kini Jadi Arah Baru Dunia Cara Insting Tajam Menyusun Pola Simetris Baccarat Online Lewat Mekanisme yang Optimal Analisis Ganda Pemain Surabaya Baccarat Ternyata Mengikuti Irama Napas, Bukan Statistik Pemain Jakarta Temukan Pola Mahjong Wins 3 Lewat Catatan Harian Emosional, Buat Banyak Orang Terdiam Rahasia Tersembunyi Mahjong Ways Saat Waktu Bermain Jadi Faktor Penentu Pecahnya Pola yang Tak Pernah Diungkap Publik Strategi Terbalik Pemain Surabaya Berhenti Sebelum Scatter, Justru Dapat Pola Tertinggi Mahjong Ways 3 Analisis Pemain Bogor Buktikan Pola Stabil Muncul Setelah 9 Kali Gagal repository.tdjpublisher.com
PERATURAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015

PERATURAN
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015
TENTANG
PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT

Menimbang:

  1. Bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai advokat adalah mengikuti magang selama 2 (dua) tahun terus-menerus pada kantor advokat;
  2. Bahwa untuk lebih menselaraskan peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia (“PERADI”) tentang pelaksanaan magang dengan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku tentang advokat maka perlu dilakukan perubahan dan atau penyesuaian peraturan pelaksanaan magang untuk calon advokat;

Mengingat:

  1. Pasal 3 ayat (1) huruf g, Pasal 29 ayat (5), Pasal 29 ayat (6) Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
  2. Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Pendirian Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 30 tanggal 8 September 2005 yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Ng, S.E., S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan nomor AHU-120.AH.01.06 Tahun 2009 tanggal 13 November 2009, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 08 Desember 2009 nomor 98, Tambahan nomor 82, sebagaimana telah diubah oleh Akta No. 85 tanggal 21 Januari 2015 yang telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU- 15.AH.01.08 Tahun 2015 tanggal 20 Maret 2015 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus, Akta No. 8 tanggal 8 Juli 2015 Tentang Perubahan Pengurus, Keputusan DPN Nomor: KEP.504/PERADI/DPN/VIII/2015 tanggal 21 Agustus 2015 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia dan Keputusan DPN Nomor: KEP. 505/PERADI/DPN/VIII/2015 tanggal 28 Agustus 2015 Tentang Perubahan Pengurus;

Memperhatikan:

Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia;

MEMUTUSKAN

Menetapkan

PERATURAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA TENTANG PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT

BAB I
KANTOR ADVOKAT YANG DAPAT MENERIMA MAGANG DAN ADVOKAT PENDAMPING
Pasal 1

Kantor Advokat yang dapat menerima magang adalah Kantor Advokat yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

  1. Didirikan oleh seorang atau lebih advokat yang terdaftar dalam buku daftar anggota PERADI.
  2. Tersedianya advokat yang dapat menjadi Advokat Pendamping untuk para Calon Advokat yang melaksanakan magang.
  3. Bersedia menerbitkan surat keterangan magang yang isinya menjelaskan bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang di Kantor Advokat dan menerangkan jangka waktu magang Calon Advokat.
  4. Apabila diminta, bersedia memberikan bukti-bukti bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang di Kantor Advokat.

Pasal 2

Advokat yang dapat menjadi Advokat Pendamping harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam buku daftar anggota.
  2. Telah menjadi advokat sekurang-kurangnya selama 7 (tujuh) tahun ketika akan mulai menjadi Advokat Pendamping.
  3. Tidak sedang cuti sebagai advokat.
  4. Tidak sedang menjalani sanksi pemberhentian sementara yang diputus oleh Dewan Kehormatan PERADI.
  5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.

Pasal 3

Kantor-kantor atau lembaga-lembaga yang memberikan bantuan hukum cuma-cuma, termasuk yang berada di lingkungan perguruan tinggi, yang memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam Pasal 1 huruf b, c dan d di atas, dapat dipersamakan sebagai Kantor Advokat yang dapat menerima Calon Advokat melaksanakan magang.

Pasal 4

Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dalam waktu bersamaan hanya dapat menerima sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) Calon Advokat untuk melaksanakan magang.

BAB II
SYARAT-SYARAT MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT
Pasal 5

  1. Calon Advokat yang hendak menjalani magang wajib mengajukan permohonan magang kepada Kantor Advokat yang memenuhi persyaratan tersebut dalam Pasal 1 di atas dengan tembusan surat disampaikan kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI.
  2. Calon Advokat yang hendak menjalani magang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Bertempat tinggal di Indonesia.
    3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara.
    4. Lulusan pendidikan tinggi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

BAB III
RUANG LINGKUP MAGANG
Pasal 6

Selama masa magang 2 (dua) tahun Kantor Advokat melalui Advokat Pendamping memberikan bimbingan, pelatihan dan kesempatan praktik kepada Calon Advokat baik dibidang litigasi maupun non-litigasi agar Calon Advokat tersebut dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, ketrampilan dan etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

Pasal 7

Calon Advokat tidak dibenarkan memberikan jasa hukum secara langsung kepada klien, hanya diperbolehkan untuk mendampingi dan atau membantu advokat pendamping dalam memberikan jasa hukum.

BAB IV
KARTU TANDA MAGANG
Pasal 8

  1. Apabila diperlukan oleh Calon Advokat, atas permohonan dari Kantor Advokat, PERADI akan menerbitkan Kartu Tanda Magang untuk Calon Advokat.
  2. Syarat-syarat penerbitan Kartu Tanda Magang adalah sebagai berikut:
    1. Kantor Advokat dimana Calon Advokat melaksanakan magang mengajukan permohonan kepada PERADI dengan melampirkan fotokopi surat permohonan magang dari Calon Advokat.
    2. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
    3. Menyerahkan fotokopi ijasah yang telah dilegalisasi.
    4. Menyerahkan pas photo berwarna dengan latar belakang biru ukuran 2x3 sebanyak 1(satu) lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
    5. Menyerahkan fotokopi bukti telah membayar biaya administrasi penerbitan Kartu Tanda Magang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Rekening PERADI.

BAB V
TUGAS ADVOKAT PENDAMPING DALAM PELAKSANAAN MAGANG
Pasal 9

Advokat Pendamping bertugas:

  1. Memberikan bimbingan dan pembelajaran dalam berpraktik hukum, dengan ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
  2. Melakukan pengawasan terhadap kerja dan perilaku Calon Advokat yang menjalankan magang agar Calon Advokat tersebut dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, ketrampilan dan etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

BAB VI
LARANGAN PERMINTAAN IMBALAN
Pasal 10

Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dilarang meminta imbalan dalam bentuk apapun dari Calon Advokat yang melakukan magang di Kantor Advokat.

BAB VII
SURAT KETERANGAN MAGANG
Pasal 11

  1. Surat Keterangan Magang adalah alat bukti yang menerangkan bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun secara terus menerus.
  2. Surat Keterangan Magang ditandatangani oleh pimpinan Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dengan mencantumkan Nomor Induk Advokat (NIA) dan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat.
  3. Apabila Pimpinan Kantor Advokat merangkap juga sebagai Advokat Pendamping maka Surat Keterangan Magang ditandatangani oleh advokat yang sama dengan menerangkan kedudukannya sebagai pimpinan Kantor Advokat dan sebagai Advokat Pendamping.
  4. Magang tidak harus dilakukan pada satu Kantor Advokat, yang menjadi keharusan adalah magang tersebut berlangsung secara terus menerus meskipun dilaksanakan pada lebih dari satu Kantor Advokat.
  5. Apabila Calon Advokat melaksanakan magang pada lebih dari satu Kantor Advokat maka masing-masing Kantor Advokat menerbitkan Surat Keterangan Magang sesuai lamanya melaksanakan magang di Kantor Advokat dimaksud.
  6. Surat Keterangan Magang yang berasal dari lebih dari satu Kantor Advokat, akan diterima sebagai bukti telah melaksanakan magang terus menerus sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun apabila masa magang yang disebutkan dalam Surat Keterangan Magang menunjukan adanya keberlanjutan melaksanakan magang tanpa ada jeda.

BAB VIII
VERIFIKASI SURAT KETERANGAN MAGANG
Pasal 12

  1. PERADI berwenang penuh untuk melakukan verifikasi terhadap Surat Keterangan Magang terkait kebenaran dan atau kesesuaian dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam peraturan ini.
  2. Dalam hal diketahui bahwa Surat Keterangan Magang tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, baik Advokat Pendamping yang menerbitkan Surat Keterangan Magang maupun Calon Advokat yang menggunakannya akan dikenai sanksi berupa diberhentikan dari profesi advokat secara tetap dan apabila Calon Advokat dimaksud belum diangkat sebagai advokat maka terhadap yang bersangkutan tidak akan pernah dapat diangkat sebagai advokat.

BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 13

  1. Bagi para Calon Advokat yang telah melaksanakan magang sebelum diberlakukannya peraturan ini, sepanjang memiliki Surat Keterangan Magang yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana ditentukan pada Pasal 11, dinyatakan telah melaksanakan magang sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun.
  2. Izin Sementara Praktik Advokat yang telah diterbitkan sebelum diberlakukannya peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.
  3. Bagi para Calon Advokat yang telah memiliki Izin Sementara Praktik Advokat, dapat mengajukan permohonan penerbitan Kartu Tanda Magang dengan memenuhi persyaratan sesuai Pasal 8 ayat (2) dan mengembalikan Kartu Izin Sementara Praktik Advokat, tanpa dipungut biaya.

BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 14

Pada saat berlakunya peraturan ini maka:

  1. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat;
  2. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat;
  3. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat; dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 15

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : J a k a r t a

Pada tanggal : 12 Oktober 2015

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015