PENGUMUMAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANTEN BULAN MEI TAHUN 2026
Sehubungan dengan rencana Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Banten yang diagendakan pada bulan Mei 2026, dengan ini diumumkan kepada calon Advokat yang telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat dan diambil sumpah atau janji sebagai Advokat, hal-hal sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilakukan di wilayah sesuai dengan domisili Advokat (berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat ("UU Advokat");
2. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dalam Pengumuman ini adalah untuk:
(i) Calon Advokat yang telah berumur sekurang-kurangya 25 (dua puluh lima) tahun;
(ii) Tidak berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara;
(iii) Magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus dan Ijazah berlatar belakang Hukum minimal 2 (dua) tahun (berdasarkan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat);
(iv) Memiliki Eletronik Kartu Tanda Penduduk ("E-KTP") di wilayah Banten.
SEKRETARIAT NASIONAL DPN PERADI
PERADI TOWER, Jl. Jend. Achmad Yani No. 116, Jakarta Timur - Indonesia
Telp : +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id
3. Mengunduh dan melengkapi Persyaratan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat (klik disini);
4. Menyerahkan berkas pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat secara lengkap, selambat-lambatnya tanggal 10 April 2026 ke Dewan Pimpinan Cabang PERADI Wilayah Banten atau ke:
SEKRETARIAT NASIONAL DPN PERADI
PERADI TOWER, Jl. Jend. Achmad Yani No. 116, Jakarta Timur - Indonesia
Telp : +62 21 3883 6000
Website: www.peradi.or.id
Jakarta, 30 Maret 2026
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
|
ttd, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum |
ttd, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. Sekretaris Jenderal |
