PENGANGKATAN DAN PEMBEKALAN ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA TAHUN 2025
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, maka akan dilakukan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan & Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Minggu, 8 Juni 2025
Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ballroom Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center
Jl. Palagan Tentara Pelajar No.KM.7, Mudal, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581
2. Nama - nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta adalah calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh PERADI sesuai dengan nama - nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
3. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP Asli Domisili Wilayah Provinsi D. I. Yogyakarta;
(ii) kemeja putih dan celana hitam (atau rok hitam bagi perempuan), sepatu pantofel warna gelap serta Toga Advokat.
4. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel pada saat acara Pengangkatan & Pembekalan Advokat;
5. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk hadir pada saat acara Pengangkatan Advokat dan tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik - baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 30 Mei 2025
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum |
ttd, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen