PENGANGKATAN & PEMBEKALAN ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG TAHUN 2026
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, maka akan dilakukan Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan & Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Juli 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : UBL Mahligai Agung Convention Hall
Jl. Z. A. Pagar Alam No. 89, Gedung Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung
2. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang adalah calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh PERADI sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
3. Peserta wajib:
(i) Hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dan Gladi Resik dengan menunjukkan KTP Asli Domisili Wilayah Provinsi Lampung;
(ii) Kemeja putih dan celana hitam (atau rok hitam bagi perempuan), sepatu pantofel warna gelap serta Toga Advokat.
4. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk hadir pada saat acara Pengangkatan & Pembekalan Advokat dan tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 10 Juli 2026
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
|
ttd, |
ttd, |
|
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. |
Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
|
Ketua Umum |
Sekretaris Jenderal |
.jpeg)
Unduh Dokumen