Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 4441 - 4442/PAN.W10-U/HK.03/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 maka akan dilakukan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

 

1.  Gladi Kotor Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:

 

NO

HARI/TANGGAL

SESI

PUKUL

KETERANGAN

1

Selasa, 28 Oktober 2025

1

14:00 WIB - Selesai

Daftar nama terlampir

 

2

Kamis, 30 Oktober 2025

2

14:00 WIB - Selesai


Tempat        : Ruang Aula Ansyahrul Lt. 6 Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

  Jl. Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

 

2.  Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:

 

NO

HARI/TANGGAL

SESI

PUKUL

KETERANGAN

1

Rabu, 29 Oktober 2025

1

10:00 WIB - Selesai

Daftar nama terlampir

 

2

Jum’at, 31 Oktober 2025

2

14:00 WIB - Selesai

 

Tempat                    : Ruang Aula Ansyahrul Lt. 6 Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

  Jl. Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

 

3.  Nama – nama yang dapat mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;

 

4.  Peserta wajib:

(i) hadir di lokasi 2 jam sebelum acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah DKI Jakarta;

(ii) mengenakan Kemeja Putih (Peci Hitam untuk Pria) dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna hitam (tidak diperbolehkan memakai sepatu kasual) serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat.

 

5.  Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada saat Pengambilan Sumpah/Janji Advokat;

 

6.  Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.

 

Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.

 

Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.

     

Jakarta, 24 Oktober 2025

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

 

ttd,

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Ketua Umum

ttd,

Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.

Sekretaris Jenderal

Unduh Dokumen

NoNama FileLink Unduh
1Surat Penyumpahan PT Jakarta Sesi 1 & 2Download
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015