Merujuk Pengumuman Data Ulang Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tahun 2024, tertanggal 18 Maret 2024, bersama ini perlu kami tegaskan bahwa Data Ulang Advokat untuk Anggota DPC PERADI Jakarta Selatan dan Anggota DPC PERADI Depok dilaksanakan  di Sekretariat Nasional PERADI, beralamat di PERADI TOWER, Il. Jend. Ahmad Yani. No. 116, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

 

Oleh karena DPC PERADI Jakarta Selatan dan DPC PERADI Depok Pengurusnya masih kosong, maka DPN PERADI telah membentuk Caretaker untuk menerima berkas data ulang advokat dan melaksanakan kegiatan organisasi sampai dengan adanya pengurus yang defininif.

 

Formulir Data Ulang Advokat Anggota DPC PERADI Jakarta Selatan harus ditandatangani oleh Caretaker DPC PERADI Jakarta Selatan, yaitu Sdr. Dr. Sapriyanto Refa, S.H., M.H. (Ketua) dan Sdri. Riri Purbasari Dewi, S.H., LL.M., M.B.A (Sekretaris) dan Formulir Data Ulang Advokat Anggota DPC PERADI Depok ditandatangani oleh Caretaker DPC PERADI Depok, yaitu. Sdr. [ansius Syah Putra Sinaga, S.H. (Ketua) dan Sdr. Ibrahim Aziz, S.H. (Sekretaris).

 

DPN PERADI tidak akan menerima berkas data ulang Advokat Aggota DPC PERADI Jakarta Selatan dan DPC PERADI Depok yang diserahkan  kepada DPN PERADI, akan tetapi  tidak mengikuti petunjuklketentuan  Data Ulang Advokat sebagaimana ditentukan dalam Pengumuman ini dan Pengumuman sebelumnya.

 

Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, 8 April 2024

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

ttd, ttd,
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
Ketua Umum

Sekretaris Jenderal

 

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015