Dalam menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 bulan April mendatang, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019. 

 

Penyelenggaraan Bimtek diikuti 250 advokat dari seluruh wilayah tanah air dan dilaksanakan tiga kota yakni Jakarta, Bogor, serta Surabaya. Pelaksanaan di Jakarta berlangsung sejak 15 Maret hingga 17 Maret dan dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman bersama Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan didampingi Sekretaris Jenderal DPN Peradi Thomas E. Tampubolon.

 

Dalam sambutannya Ketua DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengingatkan pentingnya advokat mengawal demokrasi dan konstitusi Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara.

 

Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman dalam sambutannya menjelaskan pemilu 2019 memiliki hal-hal baru dan bersifat serentak, sehingga perlu dilakukannya bimbingan bagi penyelenggara pemilu, penyelenggara negara serta advokat selalu penegak hukum.

 

Ketua Panitia Rivai Kusumanegara menjelaskan kerjasama ini merupakan kontribusi Peradi dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019. Harapannya, terbangun kultur hukum dalam menyelesaikan persoalan yang timbul.

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015