Detail 
 
[2012-05-30 00:00:00]
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

 

Departemen Pendidikan dan PKPA Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, perlu mengumumkan untuk menghindari kerugian pihak-pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Penyelenggaraan PKPA hanya syah bila telah ada perjanjian penyelenggaraan dengan PERADI

 

Bila terdapat nama penyelenggara yang bukan mitra pelaksana PKPA dengan PERADI, dengan menggunakan cara seperti membuat pengumuman-pengumuman, brosur, iklan dan lain-lain bukan merupakan tanggung jawab PERADI.

 

Nama-nama mitra penyelenggara PKPA tahun 2012 dapat dilihat di website: www.peradi.or.id atau hubungi Sekretariat PERADI, Telp (021) 2594 5192.

 

Jakarta, 29 Mei 2012

DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERADI

 

ttd

 

 

Dr. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.H.

Ketua Pendidikan dan PKPA

Copyright @ 2005 - PERADI ( PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA) - design by langIT